Pemberdayaan Masyarakat Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna dalam Pengolahan Potensi Lokal di Nagari Tanjung Bonai Aur
DOI:
https://doi.org/10.47841/saintek.v1i2.229Keywords:
Teknologi Tepat Guna, Pinang, Jeruk Nipis, Ubi Kayu, Sumpur KudusAbstract
Melimpahnya hasil hutan berupa pinang dan hasil kebun berupa jeruk nipis di Kecamatan sumpur kudus merupakan potensi lokal setempat yang perlu diolah untuk mencegah terjadinya penurunan harga dan mempertahankan mutu bahan. Adapun tujuan dari pemberdayaan ini adalah untuk memberi informasi dan pelatihan tentang bagaimana mengolah hasil hutan (pinang) dan hasil kebun(jeruk nipis dan ubi kayu) menjadi makanan dan minuman yang bermutu baik. Peserta dari kegiatan ini adalah masyarakat nagari Tanjung Bonai Aur, kecamatan sumpur kudus Kabupaten Sijunjung, maksimal berjumlah 30 (tiga puluh) orang. Tahapan Pelaksanan Workshop dilakukan sebagai berikut: Teknik membuat Sirup dari jeruk nipis, Teknik mengolah Pinang muda menjadi minuman kesehatan. Metode ceramah dan tanya jawab dipilih untuk memberikan penjelasan tentang bagaimana cara membuat sirup, mengolah pinang dan ubi kayu. Metode praktek ini diberikan kepada para peserta pelatihan untuk memberikan kesempatan mempraktekan materi pelatihan yang diperoleh. Evaluasi kegiatan dilakukan selama proses dan akhir pelatihan, pada aspek pencapaian tujuan pelatihan dan juga penyelenggaraan pelatihan. Hasil dari pemberdayaan dapat terlihat bahwa antusiasme masyarakat sangat tinggi selama pemberdayaan berlangsung.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2020 Aidhya Irhash Putra, Najmiatul Fajar, Roza Helmita, Venny Haris, Hadiyati Idrus, Maya Sari

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
-
Attribution — You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- No additional restrictions — You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.